Minggu, 21 April 2013

Melihat Keberadaan Ruang Publik, Taman Kota Denpasar


Ruang terbuka publik atau open space adalah ruang tidak terbangun kota yang berfungsi untuk rekreasi,estetika,&ekologi. Fungsi rekreasi berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang menyenangkan. Kegiatan rekreasi ini dapat berupa kegiatan-kegiatan olahraga, baik yang dilakukan oleh komunitas maupun perorangan, atau bisa juga berupa kegiatan-kegiatan yang lain misalnya sekedar duduk-duduk santai, membaca buku, bercengkrama dengan teman atau relasi, “momong” anak dan sebagainya. Dalam fungsi estetika,open space menyediakan pemandangan alamiah yang dapat dinikmati oleh pengunjung dan menjadi pengalaman pribadi. Dalam fungsi ekologi, open space bisa bertindak sebagai lingkungan alamiah,daerah resapan, meningkatkan keanekaragaman hayati serta menjadi tempat tinggal bagi makhluk-makhluk alam yang tidak dapat disediakan perkembangan kota.Keberadaan ruang publik dengan segala fungsinya seperti yang disebutkan di atas akan mendukung kesehatan manusia baik yang menyangkut fisik maupun mental/rohani.

Kualitas dan kuantitas ruang terbuka publik, terutama ruang terbuka hijau (RTH) saat ini, mengalami penurunan yang sangat signifikan.akibat intensitas penggunaan lahan yang semakin tinggi. Persoalan penurunan ini membawa dampak lanjutan : menurunkan kenyamanan kota,penurunan kapasitas dan daya dukung wilayah (pencemaran meningkat, ketersediaan air tanah menurun, suhu kota meningkat dan sebagainya). Padahal peraturan tentang RTH telah diatur dalam perundang-undangan yaitu dalam UU No.26 tahun 2009 dan Peraturan Menteri PU No.05/PRT/M/2008.

Seperti halnya dengan kota-kota lainnya di Indonesia, Kota Denpasar merupakan Ibukota Propinsi mengalami pertumbuhan dan perkembangan penduduk serta laju pembangunannya di segala bidang terus meningkat, memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kota Denpasar. Maka merupakan keputusan yang tepat menurut saya ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memutuskan untuk menjadikan Lumintang bekas Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung yang dirusak oleh masyarakat tahun 1999 menjadi sebuah Taman Kota. Menyadari pentingnya kebutuhan akan Ruang Terbuka Publik (open space) di Kota Denpasar,pemerintah Kota Denpasar mulai melakukan restorasi terhadap Taman Kota Denpasar (Lumintang) sebagai penyeimbang pembangunan guna menjaga kesehatan Lingkungan yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Diharapkan juga Pemkot Denpasar bisa menjaga dan atau bahkan menambah luasan open space untuk kelanjutan Kota Denpasar yang sehat jasmani dan rohani,sehingga masalah polusi yang dialami sekarang dan defisit air  tanah sebesar 27,6 Miliar m3 yang akan dialami Bali pada tahun 2015 (penelitian tim dari Jepang dari tahun 2009) bisa dihindari. Diharapkan juga kota-kota besar lain di Bali ikut serta untuk penyediaan open space seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang maupun Peraturan Menteri tersebut.
 
Identifikasi Potensi dan Permasalahan Taman Kota Denpasar

            Taman Kota Denpasar terletak di jalan Gatot Subroto yang merupakan salah satu jalur trsibuk dan pusat kegiatan di kota Denpasar dilalui banyak orang, sehingga sangat memungkinkan untuk melakukan aktifitas yang bersifat interaktif. Selain itu, di sekitar taman kota Denpasar ada beberapa kantor pemerintahan yang berhubungan dengan pelayanan public seperti Dinas Perjanjian dan Dinas Catatan Sipil sehingga masyarakat bisa menngunakan taman kota sebagai tempat menunggu apabila memiliki keperluan disana dan menikmati fasilitas yang ada di ruang public. Para siswa (SMP Negeri 10, SMP PGRI 9, Yayasan Darma Praja ) seringkali menggunakan Taman Kota Denpasar sebagai tempat menunggu jemputan atau sekedar beristirahat menunggu jam belajar tambahan ataupun ekstrakurikuler, karena sekolah mereka sangat dekat dengan taman Kota Denpasar.

            Permasalahan yang terjadi yang terkait lokasi tanan Kota Denpasar yang terletak berbatasan dengan jalan Gatot Subroto adalah permasalahan polusi udara dan kebisingan, terutama taman kota bagian selatan atau di lapangan upacara. Kemungkinan permasalahan tersebut menjdai slah satu penyebab konsentrasi aktifitas warga di taman kota lebih ke bagian utara dari taman kota Denpasar.
 
Fisik dan Tipologi

Saat ini kondisi taman kota Denpasar semakin membaik seiring keseriusan pemerintah dalam hal penyediaan ruang publik atau ruang terbuka hijau untuk warga kota. Menurut pantauan kami, DKP yang diberikan mandat untuk perawatan taman kota bekerja cukup serius. Terbukti dengan taman yang disiram dengan rutin,serta kebersihan taman yang tetap dijaga dengan disapu secara rutin 2x sehari pada pagi dan sore hari. Serta sistem pengangkutan sampah oleh truk DKP dengan jam angkut yang hampir bersamaan dengan pembersihan taman.

Kebersihan taman berdampak pada antusias warga untuk datang ke taman kota. Dengan tujuan yang beragam,warga menikmati areal taman kota yang bersih dan tertata rapi. Variasi penggunaan taman serta keberagaman usia warga yang menikmati segala aktivitas masing-masing memberikan warna pada taman kota sendiri. Seperti diadakannya pasar rakyat di taman kota,yang memberikan suasana baru kepada pengunjung yang sudah sering datang ke taman kota.

Namun seperti pepatah “tak ada gading yang tak retak”,permasalahan depo atau tempat penampungan sampah menjadi suatu pemandangan yang biasa ditemui ketika akhir pekan datang. Dinas terkait seolah tidak memprediksi jumlah pengunjung yang datang ke taman kota saat akhir pekan,sehingga sering terjadi over kapasitas di depo sampah di sebelah barat taman yang menyebabkan sampah berceceran di jalanan. Hal itu menyebabkan keindahan taman kota menjadi tercemar. Selain itu luas taman kota yang kurang lebih hanya 21.038 m2 ,menyebabkan daya tampung terhadap warga yang datang juga tidak terlalu banyak, sehingga kecil kemungkinan untuk mengadakan sebuah acara-acara besar. Landmark sebagai identitas dari sebuah taman kota juga belum dibangun oleh Pemkot Denpasar.

Sarana dan Prasarana

Untuk menunjang segala aktifitas warga dari beragam usia, taman kota mau tidak mau harus menyediakan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh warga. Pemkot Denpasar menunjukkan keseriusannya dalam hal pengelolaan ruang publik terutama di kota Denpasar. Segala sarana dan prasarana telah disediakan seperti, pedestrian, tempat duduk, tempat sampah, areal parkir, arena bermain anak-anak, dan lain sebagainya telah disediakan. Keran air bersih yang bisa langsung diminum juga tersedia di sebelah barat dari taman kota. Ditambah lagi jalur khusus seperti jalur kursi roda dan jalur tuna netra juga disediakan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para penyandang cacat untuk mendaptakan hak menikmati ruang publik.

Tapi dengan berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana pendukung tersebut, Pemkot Denpasar melupakan masalah yang sangat mendasar, yaitu penyediaan toilet yang bisa digunakan oleh warga yang datang ke taman kota. Sebenarnya ada satu toilet umum, namun selalu terkunci setiap kami melakukan survey ke taman kota. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab sering kali warga terutama kaum lelaki lebih memilih buang air kecil di sembarang tempat. Selain itu beberapa tempat sampah terlihat sudah mulai rusak bahkan ada yang sudah tidak bisa dipergunakan lagi.
 
Taman Kota denpasar “Lumintang” sudah memeberikan ruang yang baik untuk warga kota. Selain lokasinya yang mudah diakses, sarana dan prasarana yang ada juga cukup menunjang aktivitas warga yang dating untuk melepaskan penat dari hiruk pikuk kota. Memang butuh perbaikan, pengaturan, dan juga penataan di beberapa bagian, namun dari pendapat warga yang dating sebagian besar cukup pias dengan keberadaan Taman Kota Denpasar.(godel)






1 komentar:

Sherina mengatakan...

izin copas dikit ya :D

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting