“Apalah artinya BEM jika tidak berguna dan
memberikan manfaat bagi mahasiswa.
BEM jangan hanya menjadi organisasi formalitas sebagai sebuah kelengkapan
struktur organisasi di sebuah universitas”
BEM jangan hanya menjadi organisasi formalitas sebagai sebuah kelengkapan
struktur organisasi di sebuah universitas”
Organisasi pada dasarnya digunakan
sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara
rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali,
dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya
yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Begitu juga
halnya organisasi mahasiswa, pada dasarnya organisasi mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa
demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor anggaran
dasar anggaran rumah tangga (AD/ART)
yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh
keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri dharma
perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama
mahasiswa, bukan pribadi atau golongan. organisasi
mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup vital yakni sebagai
wadah aspirasi mahasiswa, melaksanakan kegiatan mahasiswa, pengembangan minat
dan bakat mahasiswa serta bertugas untuk mengawasi dan mengkritisi kebijakan
kampus yang menyangkut mahasiswa.
Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau
antar kampus. Di UNHI sendiri terdapat beberpa organisasi kemahasiswaan intra
kampus antara lain Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM), Senat Mahasiswa Fakultas, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Salah satu organisasi mahasiswa intra kampus yang
menjadi sorotan adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Sebagai organisasi mahasiswa tertinggi
yang ada di kampus UNHI, BEM sudah seharusnya menjadi wadah aspirasi sekaligus
corong untuk menyuarakan saran dan kritik mahasiswa kepada pihak-pihak terkait,
baik itu dekanat atau rektorat. Dalam hal ini BEM sudah seharusnya menyampaikan
aspirasi mahasiswa yang menyangkut segala hal tentang mahasiswa dan kampus.
Begitu juga dalam hal saran dan kritik, BEM seharusnya menyuarakan dan
memperjuangkan hak-hak mahasiswa seperti misalnya transparansi dana
kemahasiswaan, transparansi penerimaan beasiswa, dan lain-lain. Selain itu juga
BEM harus memperhatikan sarana prasarana pendidikan yang ada di kampus seperti
fasilitas ruang kelas, toilet dan lain-lain yang merupakan penunjang untuk
memberikan rasa nyaman kepada mahasiswa.
Realita yang terjadi
Sekarang ini BEM sebagai sebuah
organisasi bisa dibilang kurang optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Hal ini bisa dilihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan hanya bersifat
seremonial seperti seminar atau workshop dan penanaman pohon. Kegiatan-kegiatan
seperti seminar atau workshop jika tidak dibarengi implementasi dari materi
yang disampaikan itu berarti sama dengan nol besar. Begitu juga halnya dengan
penanaman pohon, jika hanya melakukan penanaman tanpa dilakukan pengawasan atau
pengelolaan tentu kita tidak tahu bagaimana nasib pohon-pohon yang kita tanam.
Melihat kondisi tersebut, wajar saja
jika kepanjangan BEM yakni Badan Eksekutif Mahasiswa diplesetkan menjadi “Badan
Event Manajemen” oleh beberapa mahasiswa. Mereka cukup beralasan, karena pola
kerja BEM tidak ubahnya seperti event organizer (EO) yakni usaha dalam
bidang jasa yang secara sah ditunjuk oleh clientnya, guna mengorganisasikan
seluruh rangkaian acara, mulai dari perencanaan, persiapan, eksekusi hingga
evaluasi, dalam rangka membantu mewujudkan tujuan yang diharapkan client dengan
membuat acara. Hanya saja BEM disini tidak ditunjuk atau mempunyai client
melainkan atas dasar dan
kesepakatan anggota bersama.
Hal lain yang semakin membuat BEM
semakin terpuruk adalah prilaku beberapa oknum anggotanya. Beberapa oknum
anggota bergabung dengan organisasi BEM bukan ingin mencari pengalaman atau
mengembangkan diri melainkan hanya ingin mencari popularitas atau ketenaran
belaka, terlebih lagi saat penerimaan mahasiswa baru seperti OSPEK. Hal ini
akan semakin menurunkan minat mahasiswa untuk bergabung dengan BEM. Mahasiswa
yang tergabung di BEM itu adalah mahasiswa terpilih yang sudah barang tentu
melalui proses seleksi hingga akhirnya resmi menjadi anggota. Banyak factor
yang melatarbelakangi keinginan mahasiswa ingin menjadi BEM, apapun alasannya
itu sah-sah saja dan merupakan hak dari mahasiswa itu sendiri. Tapi akan lebih
baik jika bergabung dengan organisasi dengan tujuan yang jelas bukan hanya
ajang kumpul-kumpul dan bersenang-senang. Lebih dari itu kita harus memahami
visi misi organisasi dan melakukan kegiatan sesuai dengan program kerja yang
telah ditetapkan dan tentunya tidak bertentangan dengan AD/ART organisasi
Mengembalikan peran dan fungsi BEM
Kedepan BEM sudah seharusnya melakukan pembenahan-pembenahan, baik
itu dari sumber daya manusia (SDM) dan juga aktivitas organisasinya. Dari segi
SDM, BEM harus melakukan kaderisasi yang sungguh-sungguh dalam artian melakukan
proses seleksi dan penilaian yang objektif terhadap calon-calon anggota BEM,
bukan berdasarkan kedekatan emosional belaka. Calon-calon anggota BEM harus
dibekali pengetahuan tentang keorganisasian secara mendalam sehingga mereka
benar-benar paham dan mengerti tentang apa itu organisasi, peran dan fungsi
organisasi dan lain sebagainya. Harapannya adalah ketika mereka selesai
mengabdikan diri di BEM ada suatu nilai dan manfaat yang mereka dapatkan.
Ketika sudah memutuskan untuk berorganisasi, itu merupakan pilihan yang tepat.
Tinggal sekarang bagaimana kita mengembangkan diri dan membangun organisasi ini
ke arah yang lebih baik kedepannya.
Sementara itu dari segi aktivitas organisasi atau
kegiatan-kegiatan, BEM bisa lebih fokus kepada implementasi Tri Dharma
Perguruan Tinggi. Aspek yang pertama yakni pendidikan, BEM bisa melakukan
kegiatan pengembangan potensi diri mahasiswa atau pelatihan-pelatihan seperti
pelatihan kewirausahaan atau pelatihan menulis yang dibarengi dengan praktek
dan pengawasan, tentunya akan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh
mahasiswa. Kedua yakni penelitian, jumlah penelitian mahasiswa UNHI yang
mengikuti program kreativitas mahasiswa (PKM) sekarang masih sangat minim
bahkan bisa dihitung dengan jari. Menyikapi hal ini BEM bisa mengundang atau
bekerjasama dengan DIKTI melakukan sosialisasi kepada mahasiswa agar semakin
banyak yang tahu dan bisa mengikuti PKM kedepannya. Harapannya adalah semakin
banyak mahasiswa UNHi yang mengikuti PKM dan secara tidak langsung bisa lebih
dini belajar menulis karya ilmiah yang bisa digunakan referensi dalam
mengerjakan tugas akhir skripsi nantinya.
Ketiga pengabdian masyarakat, BEM sudah banyak melakukan kegiatan
pengabdian masyarakat seperti penanaman pohon, bakti sosial, dan lain-lain.
Tapi itu saja belum cukup, harus ada kegiatan pengabdian masyarakat yang lebih
lagi dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan sebelumnya yang hanya bersifat
seremonial saja. BEM mungkin bisa membuat desa binaan atau dalam ruang lingkup
yang lebih kecil sekolah binaan (nonformal) di desa atau wilayah terpencil yang
jauh dari ibukota. Disana BEM bisa bekerjasama dengan mahasiswa yang mau
menjadi relawan untuk mengajarkan anak-anak, sehingga kegiatan kita benar-benar
bisa dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat.
Beberapa kegiatan di atas hanya sebagian kecil dan masih banyak
hal yang sebenarnya bisa dilakukan BEM, yang terpenting adalah niat dan
komitmen untuk berorganisasi . Apalah artinya BEM jika tidak berguna dan
memberikan manfaat bagi mahasiswa. BEM jangan hanya menjadi organisasi
formalitas sebagai sebuah kelengkapan struktur organisasi di sebuah
universitas. Sekarang saatnya BEM menunjukkan jati diri bahwa BEM adalah Badan
Eksekutif Mahasiswa bukan Badan Event Manajemen. (Gun)
0 komentar:
Posting Komentar