Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Januari 2014

Mahasiswa (Bukan) Sapi Perah



“Kami dari BEM mengadakan bazar duduk bekerjasama dengan warung Pencar. Masing-masing mahasiswa membeli satu kupon ini seharga 35 ribu rupiah. Perlu diketahui bahwa kupon bazar ini telah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Wakil Rektor II Universitas Hindu Indonesia.”

Begitulah kata-kata dari salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Hindu Indonesia (UNHI) di kelas. Mereka (anggota BEM) hendak menyebarkan kupon bazar kepada para mahasiswa. Dengan berbekal surat rekomendasi dari Rektorat, para anggota BEM memasuki tiap kelas mahasiswa. Menawarkan dan “menjajakan” kupon bazar kepada mahasiswa, harapannya tentu mahasiswa mau membeli kupon bazar tersebut.

Memang tidak ada kata “wajib” membeli yang mereka utarakan, namun pernyataan mereka yang menekankan bahwa bazar ini telah mendapatkan surat rekomendasi dari Rektorat seakan-akan ingin menekan mahasiswa untuk membeli kupon mereka. Mahasiswa diberikan waktu beberapa hari untuk membeli kupon tersebut dengan harga 35.000 rupiah.

Berbagai reaksi dan pertanyaan muncul di benak mahasiswa. Mengapa BEM membuat bazzar? Mungkin saja BEM membuat acara bazar ini untuk penggalangan dana. Tapi kenapa harus mahasiswa yang menjadi “target sasaran” untuk penggalian dana? Lagi-lagi mahasiswa diberatkan akan benda bernama uang tersebut. Tentu saja ini tidak akan menjadi masalah bagi mahasiswa yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Namun, bagaimana dengan mahasiswa yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah?

Rasanya tanpa kupon bazar itu saja, mereka sudah susah untuk mencari uang. Belum lagi anak kos yang berusaha hidup dengan hemat. Kupon bazar ini dirasa akan menambah beban mereka dan bahkan mungkin uang tersebut cukup untuk makan mereka beberapa hari tinggal di kos.

Belum lagi mahasiswa baru yang notabene belum tahu apa-apa masalah kampus. Mereka akan dengan mudah menerima apa saja yang disodorkan kepada mereka tanpa berani untuk menolak. Padahal mahasiswa baru jika dihitung-hitung telah banyak mengeluarkan uang dari awal mereka kuliah di UNHI. Mulai dari uang awal kuliah, uang baju dan kalender untuk fakultas ekonomi, uang bazzar, uang seminar, dan lain-lain. begitu mahalnya biaya pendidikan perguruan tinggi semakin membenarkan pendapat bahwa “orang miskin dilarang untuk sekolah”.

Jika BEM melaksanakan bazzar ini dengan alasan mencari dana untuk kegiatan operasionalnya. Itu sah-sah saja. Tapi hendaknya bukan membebankan pada mahasiswa. “Mahasiswa bukan sapi perah” yang bisa seenaknya diperah dan diambil susunya.

Ada baiknya jika ingin meminta dana untuk operasional harusnya mereka minta kepada “orang tua” di kampus. Ya orang tua yang dimaksud adalah rektorat. Tidak diberikan. Tenang kawan-kawan itu semua sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. Mari bersama kita perjuangkan dana kemahasiswaan itu.

Dalam Kepmen tersebut pada Bab V tentang Pembiayaan, Pasal 10 ayat 1 menyatakan pembiayaan untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi dibebankan pada anggaran perguruan tinggi yang bersangkutan dan/ atau usaha lain seijin pimpinan perguruan tinggi dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Dari sana sudah jelas dituliskan, jika organisasi mahasiswa ingin melakukan kegiatan hendaknya mencari dana kepada rektorat. Disana juga sudah dijelaskan bahwa dana kemahasiswaan sudah seharusnya dianggarkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Atau misalnya dana tersebut kurang atau tidak mencukupi, cara lain yang bisa ditempuh adalah mencari dana dari sponsor. Bukankah dalam kepmen tersebut juga dibolehkan untuk mencari dana di luar kampus melalui usaha lain. Intinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.



BEM tak ubahnya seperti pemerintah yang memberikan “kado” (kenaikkan harga elpiji 12kg) kepada masyarakat. Begitu juga BEM memberikan “kado tahun baru” berupa bazar kepada mahasiswa. Terakhir, bukan bermaksud menggurui atau memerintah. Ada baiknya untuk kita coba merenung dan berpikir. Tingkat ekonomi mahasiswa di kampus tidak semua sama. Untuk mereka yang menengah ke atas mungkin tidak masalah tapi bagaimana dengan teman-teman yang ekonominya menengah ke bawah. Ingat dan patut di catat mereka juga kawan kita mahasiswa. Syukur mereka (bisa) kuliah, sekarang malah dibebankan ini itu. coba bayangkan, Bagaimana kalau kalian (anggota BEM) berada pada posisi mahasiswa itu. 

Selasa, 03 September 2013

Ironi BEM : Badan Eksekutif Mahasiswa atau Badan Event Manajemen





“Apalah artinya BEM jika tidak berguna dan memberikan manfaat bagi mahasiswa.
BEM jangan hanya menjadi organisasi formalitas sebagai sebuah kelengkapan
struktur organisasi di sebuah universitas”

Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

Begitu juga halnya  organisasi mahasiswa, pada dasarnya organisasi mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri dharma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan. organisasi mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup vital yakni sebagai wadah aspirasi mahasiswa, melaksanakan kegiatan mahasiswa, pengembangan minat dan bakat mahasiswa serta bertugas untuk mengawasi dan mengkritisi kebijakan kampus yang menyangkut mahasiswa.

Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Di UNHI sendiri terdapat beberpa organisasi kemahasiswaan intra kampus antara lain Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Senat Mahasiswa Fakultas, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).  Salah satu organisasi mahasiswa intra kampus yang menjadi sorotan adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Sebagai organisasi mahasiswa tertinggi yang ada di kampus UNHI, BEM sudah seharusnya menjadi wadah aspirasi sekaligus corong untuk menyuarakan saran dan kritik mahasiswa kepada pihak-pihak terkait, baik itu dekanat atau rektorat. Dalam hal ini BEM sudah seharusnya menyampaikan aspirasi mahasiswa yang menyangkut segala hal tentang mahasiswa dan kampus. Begitu juga dalam hal saran dan kritik, BEM seharusnya menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak mahasiswa seperti misalnya transparansi dana kemahasiswaan, transparansi penerimaan beasiswa, dan lain-lain. Selain itu juga BEM harus memperhatikan sarana prasarana pendidikan yang ada di kampus seperti fasilitas ruang kelas, toilet dan lain-lain yang merupakan penunjang untuk memberikan rasa nyaman kepada mahasiswa.

Realita yang terjadi

Sekarang ini BEM sebagai sebuah organisasi bisa dibilang kurang optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya. Hal ini bisa dilihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan hanya bersifat seremonial seperti seminar atau workshop dan penanaman pohon. Kegiatan-kegiatan seperti seminar atau workshop jika tidak dibarengi implementasi dari materi yang disampaikan itu berarti sama dengan nol besar. Begitu juga halnya dengan penanaman pohon, jika hanya melakukan penanaman tanpa dilakukan pengawasan atau pengelolaan tentu kita tidak tahu bagaimana nasib pohon-pohon yang kita tanam. 

Melihat kondisi tersebut, wajar saja jika kepanjangan BEM yakni Badan Eksekutif Mahasiswa diplesetkan menjadi “Badan Event Manajemen” oleh beberapa mahasiswa. Mereka cukup beralasan, karena pola kerja BEM tidak ubahnya seperti event organizer (EO) yakni usaha dalam bidang jasa yang secara sah ditunjuk oleh clientnya, guna mengorganisasikan seluruh rangkaian acara, mulai dari perencanaan, persiapan, eksekusi hingga evaluasi, dalam rangka membantu mewujudkan tujuan yang diharapkan client dengan membuat acara. Hanya saja BEM disini tidak ditunjuk atau mempunyai client melainkan atas dasar dan kesepakatan anggota bersama.

Hal lain yang semakin membuat BEM semakin terpuruk adalah prilaku beberapa oknum anggotanya. Beberapa oknum anggota bergabung dengan organisasi BEM bukan ingin mencari pengalaman atau mengembangkan diri melainkan hanya ingin mencari popularitas atau ketenaran belaka, terlebih lagi saat penerimaan mahasiswa baru seperti OSPEK. Hal ini akan semakin menurunkan minat mahasiswa untuk bergabung dengan BEM. Mahasiswa yang tergabung di BEM itu adalah mahasiswa terpilih yang sudah barang tentu melalui proses seleksi hingga akhirnya resmi menjadi anggota. Banyak factor yang melatarbelakangi keinginan mahasiswa ingin menjadi BEM, apapun alasannya itu sah-sah saja dan merupakan hak dari mahasiswa itu sendiri. Tapi akan lebih baik jika bergabung dengan organisasi dengan tujuan yang jelas bukan hanya ajang kumpul-kumpul dan bersenang-senang. Lebih dari itu kita harus memahami visi misi organisasi dan melakukan kegiatan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan dan tentunya tidak bertentangan dengan AD/ART organisasi 

Mengembalikan peran dan fungsi BEM

Kedepan BEM sudah seharusnya melakukan pembenahan-pembenahan, baik itu dari sumber daya manusia (SDM) dan juga aktivitas organisasinya. Dari segi SDM, BEM harus melakukan kaderisasi yang sungguh-sungguh dalam artian melakukan proses seleksi dan penilaian yang objektif terhadap calon-calon anggota BEM, bukan berdasarkan kedekatan emosional belaka. Calon-calon anggota BEM harus dibekali pengetahuan tentang keorganisasian secara mendalam sehingga mereka benar-benar paham dan mengerti tentang apa itu organisasi, peran dan fungsi organisasi dan lain sebagainya. Harapannya adalah ketika mereka selesai mengabdikan diri di BEM ada suatu nilai dan manfaat yang mereka dapatkan. Ketika sudah memutuskan untuk berorganisasi, itu merupakan pilihan yang tepat. Tinggal sekarang bagaimana kita mengembangkan diri dan membangun organisasi ini ke arah yang lebih baik kedepannya.

Sementara itu dari segi aktivitas organisasi atau kegiatan-kegiatan, BEM bisa lebih fokus kepada implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Aspek yang pertama yakni pendidikan, BEM bisa melakukan kegiatan pengembangan potensi diri mahasiswa atau pelatihan-pelatihan seperti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan menulis yang dibarengi dengan praktek dan pengawasan, tentunya akan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh mahasiswa. Kedua yakni penelitian, jumlah penelitian mahasiswa UNHI yang mengikuti program kreativitas mahasiswa (PKM) sekarang masih sangat minim bahkan bisa dihitung dengan jari. Menyikapi hal ini BEM bisa mengundang atau bekerjasama dengan DIKTI melakukan sosialisasi kepada mahasiswa agar semakin banyak yang tahu dan bisa mengikuti PKM kedepannya. Harapannya adalah semakin banyak mahasiswa UNHi yang mengikuti PKM dan secara tidak langsung bisa lebih dini belajar menulis karya ilmiah yang bisa digunakan referensi dalam mengerjakan tugas akhir skripsi nantinya.

Ketiga pengabdian masyarakat, BEM sudah banyak melakukan kegiatan pengabdian masyarakat seperti penanaman pohon, bakti sosial, dan lain-lain. Tapi itu saja belum cukup, harus ada kegiatan pengabdian masyarakat yang lebih lagi dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan sebelumnya yang hanya bersifat seremonial saja. BEM mungkin bisa membuat desa binaan atau dalam ruang lingkup yang lebih kecil sekolah binaan (nonformal) di desa atau wilayah terpencil yang jauh dari ibukota. Disana BEM bisa bekerjasama dengan mahasiswa yang mau menjadi relawan untuk mengajarkan anak-anak, sehingga kegiatan kita benar-benar bisa dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat.

Beberapa kegiatan di atas hanya sebagian kecil dan masih banyak hal yang sebenarnya bisa dilakukan BEM, yang terpenting adalah niat dan komitmen untuk berorganisasi . Apalah artinya BEM jika tidak berguna dan memberikan manfaat bagi mahasiswa. BEM jangan hanya menjadi organisasi formalitas sebagai sebuah kelengkapan struktur organisasi di sebuah universitas. Sekarang saatnya BEM menunjukkan jati diri bahwa BEM adalah Badan Eksekutif Mahasiswa bukan Badan Event Manajemen. (Gun)

Minggu, 21 April 2013

Melihat Keberadaan Ruang Publik, Taman Kota Denpasar


Ruang terbuka publik atau open space adalah ruang tidak terbangun kota yang berfungsi untuk rekreasi,estetika,&ekologi. Fungsi rekreasi berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang menyenangkan. Kegiatan rekreasi ini dapat berupa kegiatan-kegiatan olahraga, baik yang dilakukan oleh komunitas maupun perorangan, atau bisa juga berupa kegiatan-kegiatan yang lain misalnya sekedar duduk-duduk santai, membaca buku, bercengkrama dengan teman atau relasi, “momong” anak dan sebagainya. Dalam fungsi estetika,open space menyediakan pemandangan alamiah yang dapat dinikmati oleh pengunjung dan menjadi pengalaman pribadi. Dalam fungsi ekologi, open space bisa bertindak sebagai lingkungan alamiah,daerah resapan, meningkatkan keanekaragaman hayati serta menjadi tempat tinggal bagi makhluk-makhluk alam yang tidak dapat disediakan perkembangan kota.Keberadaan ruang publik dengan segala fungsinya seperti yang disebutkan di atas akan mendukung kesehatan manusia baik yang menyangkut fisik maupun mental/rohani.

Kualitas dan kuantitas ruang terbuka publik, terutama ruang terbuka hijau (RTH) saat ini, mengalami penurunan yang sangat signifikan.akibat intensitas penggunaan lahan yang semakin tinggi. Persoalan penurunan ini membawa dampak lanjutan : menurunkan kenyamanan kota,penurunan kapasitas dan daya dukung wilayah (pencemaran meningkat, ketersediaan air tanah menurun, suhu kota meningkat dan sebagainya). Padahal peraturan tentang RTH telah diatur dalam perundang-undangan yaitu dalam UU No.26 tahun 2009 dan Peraturan Menteri PU No.05/PRT/M/2008.

Seperti halnya dengan kota-kota lainnya di Indonesia, Kota Denpasar merupakan Ibukota Propinsi mengalami pertumbuhan dan perkembangan penduduk serta laju pembangunannya di segala bidang terus meningkat, memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kota Denpasar. Maka merupakan keputusan yang tepat menurut saya ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memutuskan untuk menjadikan Lumintang bekas Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung yang dirusak oleh masyarakat tahun 1999 menjadi sebuah Taman Kota. Menyadari pentingnya kebutuhan akan Ruang Terbuka Publik (open space) di Kota Denpasar,pemerintah Kota Denpasar mulai melakukan restorasi terhadap Taman Kota Denpasar (Lumintang) sebagai penyeimbang pembangunan guna menjaga kesehatan Lingkungan yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Diharapkan juga Pemkot Denpasar bisa menjaga dan atau bahkan menambah luasan open space untuk kelanjutan Kota Denpasar yang sehat jasmani dan rohani,sehingga masalah polusi yang dialami sekarang dan defisit air  tanah sebesar 27,6 Miliar m3 yang akan dialami Bali pada tahun 2015 (penelitian tim dari Jepang dari tahun 2009) bisa dihindari. Diharapkan juga kota-kota besar lain di Bali ikut serta untuk penyediaan open space seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang maupun Peraturan Menteri tersebut.
 
Identifikasi Potensi dan Permasalahan Taman Kota Denpasar

            Taman Kota Denpasar terletak di jalan Gatot Subroto yang merupakan salah satu jalur trsibuk dan pusat kegiatan di kota Denpasar dilalui banyak orang, sehingga sangat memungkinkan untuk melakukan aktifitas yang bersifat interaktif. Selain itu, di sekitar taman kota Denpasar ada beberapa kantor pemerintahan yang berhubungan dengan pelayanan public seperti Dinas Perjanjian dan Dinas Catatan Sipil sehingga masyarakat bisa menngunakan taman kota sebagai tempat menunggu apabila memiliki keperluan disana dan menikmati fasilitas yang ada di ruang public. Para siswa (SMP Negeri 10, SMP PGRI 9, Yayasan Darma Praja ) seringkali menggunakan Taman Kota Denpasar sebagai tempat menunggu jemputan atau sekedar beristirahat menunggu jam belajar tambahan ataupun ekstrakurikuler, karena sekolah mereka sangat dekat dengan taman Kota Denpasar.

            Permasalahan yang terjadi yang terkait lokasi tanan Kota Denpasar yang terletak berbatasan dengan jalan Gatot Subroto adalah permasalahan polusi udara dan kebisingan, terutama taman kota bagian selatan atau di lapangan upacara. Kemungkinan permasalahan tersebut menjdai slah satu penyebab konsentrasi aktifitas warga di taman kota lebih ke bagian utara dari taman kota Denpasar.
 
Fisik dan Tipologi

Saat ini kondisi taman kota Denpasar semakin membaik seiring keseriusan pemerintah dalam hal penyediaan ruang publik atau ruang terbuka hijau untuk warga kota. Menurut pantauan kami, DKP yang diberikan mandat untuk perawatan taman kota bekerja cukup serius. Terbukti dengan taman yang disiram dengan rutin,serta kebersihan taman yang tetap dijaga dengan disapu secara rutin 2x sehari pada pagi dan sore hari. Serta sistem pengangkutan sampah oleh truk DKP dengan jam angkut yang hampir bersamaan dengan pembersihan taman.

Kebersihan taman berdampak pada antusias warga untuk datang ke taman kota. Dengan tujuan yang beragam,warga menikmati areal taman kota yang bersih dan tertata rapi. Variasi penggunaan taman serta keberagaman usia warga yang menikmati segala aktivitas masing-masing memberikan warna pada taman kota sendiri. Seperti diadakannya pasar rakyat di taman kota,yang memberikan suasana baru kepada pengunjung yang sudah sering datang ke taman kota.

Namun seperti pepatah “tak ada gading yang tak retak”,permasalahan depo atau tempat penampungan sampah menjadi suatu pemandangan yang biasa ditemui ketika akhir pekan datang. Dinas terkait seolah tidak memprediksi jumlah pengunjung yang datang ke taman kota saat akhir pekan,sehingga sering terjadi over kapasitas di depo sampah di sebelah barat taman yang menyebabkan sampah berceceran di jalanan. Hal itu menyebabkan keindahan taman kota menjadi tercemar. Selain itu luas taman kota yang kurang lebih hanya 21.038 m2 ,menyebabkan daya tampung terhadap warga yang datang juga tidak terlalu banyak, sehingga kecil kemungkinan untuk mengadakan sebuah acara-acara besar. Landmark sebagai identitas dari sebuah taman kota juga belum dibangun oleh Pemkot Denpasar.

Sarana dan Prasarana

Untuk menunjang segala aktifitas warga dari beragam usia, taman kota mau tidak mau harus menyediakan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh warga. Pemkot Denpasar menunjukkan keseriusannya dalam hal pengelolaan ruang publik terutama di kota Denpasar. Segala sarana dan prasarana telah disediakan seperti, pedestrian, tempat duduk, tempat sampah, areal parkir, arena bermain anak-anak, dan lain sebagainya telah disediakan. Keran air bersih yang bisa langsung diminum juga tersedia di sebelah barat dari taman kota. Ditambah lagi jalur khusus seperti jalur kursi roda dan jalur tuna netra juga disediakan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para penyandang cacat untuk mendaptakan hak menikmati ruang publik.

Tapi dengan berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana pendukung tersebut, Pemkot Denpasar melupakan masalah yang sangat mendasar, yaitu penyediaan toilet yang bisa digunakan oleh warga yang datang ke taman kota. Sebenarnya ada satu toilet umum, namun selalu terkunci setiap kami melakukan survey ke taman kota. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab sering kali warga terutama kaum lelaki lebih memilih buang air kecil di sembarang tempat. Selain itu beberapa tempat sampah terlihat sudah mulai rusak bahkan ada yang sudah tidak bisa dipergunakan lagi.
 
Taman Kota denpasar “Lumintang” sudah memeberikan ruang yang baik untuk warga kota. Selain lokasinya yang mudah diakses, sarana dan prasarana yang ada juga cukup menunjang aktivitas warga yang dating untuk melepaskan penat dari hiruk pikuk kota. Memang butuh perbaikan, pengaturan, dan juga penataan di beberapa bagian, namun dari pendapat warga yang dating sebagian besar cukup pias dengan keberadaan Taman Kota Denpasar.(godel)






Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting